Bismillahirrahmanirrahim..
Assalamualaikum shaliha..
Alhamdulillah sudah memasuki Ramadhan hari ke 12. Semoga ibadah kita tetap lancar. Nah berbicara soal memaksimalkan ibadah, khususnya untuk kaum wanita yang sudah baliq akan ada waktu dimana ibadah kita bisa kurang maksimal karena HAID. Saat wanita yang telah baliq mengalami HAID, maka diharamkan untuk melaksanakan ibadah puasa dan shalat serta sebagian besar ulama berpendapat larangan untuk membaca dan menyentuh Al-Qur'an (pengecualian untuk para wanita penghafal dan pengajar Al-Qur'an). Memang untuk hukum membaca Al-Qur'an untuk wanita yang sedang HAID masih ada perbedaan pendapat, sedangkan untuk larangan menyentuh Al-Qur'an telah jelas dalam QS Al-Waqiah ayat 79 yang artinya:
"Tidak menyentuhnya (Al-Qur'an), kecuali hamba-hamba yang disucikan." (QS Al-Waqiah : 59)
Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan oleh kaum wanita saat sedang HAID dibulan Ramadhan agar bulan Ramadhan ini bisa maksimal? Berikut penjelasannya :
1. Mencukur rambut dan memotong kuku, hal ini boleh dilakukan karena bagian dari menjaga kebersihan. Ingat! Kerbersihan adalah sebagian dari iman. Adapun pandangan tengtang haramnya memotong kuku dan mencukur rambut saat HAID tidak benar, karena berdasarkan penelusuran penulis dari beberapa sumber hal tersebut tidak ada hadist pendukungnya.
2. Pergi mendengarkan ceramah agama dan belajar memahami Islam, apabila hal tersebut tidak dilakukan didalam masjid.
3. Pergi ke pasar, memasak dan menyiapkan hidangan untuk berbuka dan sahur.
4. Berzikir, bertasbih, bertahmid, dan membaca basmallah.
5. Membaca Hadist, Fiqih, doa dan mengucap amin.
6. Membaca berbagai macam zikir sebelum tidur.
7. Mendengarkan bacaan Al-Qur'an.
Wallahu a’lam. .
Semoga artikel ini bermanfaat untuk teman-teman shalihah, agar bulan Ramadhan tahun ini bisa maksimal. Penulispun masih dalam tahap belajar, maka dari itu apabila ada kesalahan dan perbedaan pendapat bisa disampaikan dengan baik. Wassalamualaikum..
Sumber bacaan :
Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah. 2009. Fiqih Wanita, edisi lengkap. PUSTAKA AL-KAUTSAR. Penerjemah : M. Abdul Ghoffar E.M.
Adaapun penjelasan yang lebih lengkap dengan dalilnya tentang larangan untuk wanita HAID dapat dilihat secara online pada sumber dibawah ini :
Sumber: https://muslimah.or.id/4521-hukum-wanita-haid-memasuki-masjid-untuk-menghadiri-majelis-ilmu-atau-halaqah-tahfidzul-quran.html
Assalamualaikum shaliha..
Alhamdulillah sudah memasuki Ramadhan hari ke 12. Semoga ibadah kita tetap lancar. Nah berbicara soal memaksimalkan ibadah, khususnya untuk kaum wanita yang sudah baliq akan ada waktu dimana ibadah kita bisa kurang maksimal karena HAID. Saat wanita yang telah baliq mengalami HAID, maka diharamkan untuk melaksanakan ibadah puasa dan shalat serta sebagian besar ulama berpendapat larangan untuk membaca dan menyentuh Al-Qur'an (pengecualian untuk para wanita penghafal dan pengajar Al-Qur'an). Memang untuk hukum membaca Al-Qur'an untuk wanita yang sedang HAID masih ada perbedaan pendapat, sedangkan untuk larangan menyentuh Al-Qur'an telah jelas dalam QS Al-Waqiah ayat 79 yang artinya:
"Tidak menyentuhnya (Al-Qur'an), kecuali hamba-hamba yang disucikan." (QS Al-Waqiah : 59)
Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan oleh kaum wanita saat sedang HAID dibulan Ramadhan agar bulan Ramadhan ini bisa maksimal? Berikut penjelasannya :
1. Mencukur rambut dan memotong kuku, hal ini boleh dilakukan karena bagian dari menjaga kebersihan. Ingat! Kerbersihan adalah sebagian dari iman. Adapun pandangan tengtang haramnya memotong kuku dan mencukur rambut saat HAID tidak benar, karena berdasarkan penelusuran penulis dari beberapa sumber hal tersebut tidak ada hadist pendukungnya.
2. Pergi mendengarkan ceramah agama dan belajar memahami Islam, apabila hal tersebut tidak dilakukan didalam masjid.
3. Pergi ke pasar, memasak dan menyiapkan hidangan untuk berbuka dan sahur.
4. Berzikir, bertasbih, bertahmid, dan membaca basmallah.
5. Membaca Hadist, Fiqih, doa dan mengucap amin.
6. Membaca berbagai macam zikir sebelum tidur.
7. Mendengarkan bacaan Al-Qur'an.
Wallahu a’lam. .
Semoga artikel ini bermanfaat untuk teman-teman shalihah, agar bulan Ramadhan tahun ini bisa maksimal. Penulispun masih dalam tahap belajar, maka dari itu apabila ada kesalahan dan perbedaan pendapat bisa disampaikan dengan baik. Wassalamualaikum..
Sumber bacaan :
Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah. 2009. Fiqih Wanita, edisi lengkap. PUSTAKA AL-KAUTSAR. Penerjemah : M. Abdul Ghoffar E.M.
Adaapun penjelasan yang lebih lengkap dengan dalilnya tentang larangan untuk wanita HAID dapat dilihat secara online pada sumber dibawah ini :
Sumber: https://muslimah.or.id/4521-hukum-wanita-haid-memasuki-masjid-untuk-menghadiri-majelis-ilmu-atau-halaqah-tahfidzul-quran.html
